Sidang

Mahasiswa S2 Hukum Keluarga Islam UIN SSC Laksanakan SUP Gelombang II Tahun 2026, Angkat Isu Perlindungan Anak dan Transformasi Keluarga Sakinah

Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (S2 HK) Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menyelenggarakan Seminar Ujian Proposal (SUP) Gelombang II Tahun 2026 pada Senin, 23 Februari...
Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (S2 HK) Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menyelenggarakan Seminar Ujian Proposal (SUP) Gelombang II Tahun 2026 pada Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung A Ruang Sidang Pascasarjana mulai pukul 08.30 s.d. 15.00 WIB sebagaimana tercantum dalam surat undangan resmi Pascasarjana . SUP menjadi tahapan akademik strategis bagi mahasiswa untuk mempertanggungjawabkan rancangan penelitian tesisnya di hadapan dosen pembimbing dan penguji. Direktur Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Ilman Nafi’a, M.Ag., dalam surat undangan tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini menghadirkan dosen pembimbing dan penguji sesuai jadwal yang telah ditetapkan . Forum SUP tidak hanya menjadi ruang evaluasi proposal, tetapi juga wadah akademik untuk memperkuat landasan teoritis, metodologis, serta kontribusi keilmuan dari setiap penelitian mahasiswa. Salah satu mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam yang mengikuti SUP Gelombang II adalah Alisa Nurul Izza dengan judul proposal “Peran DPPKBP3A dalam Penanganan dan Pemulihan Anak Korban Pencabulan Ditinjau dari Perspektif Psikologi Hukum di Kabupaten Cirebon” . Penelitian ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum dan pemulihan psikologis bagi anak korban kekerasan seksual melalui pendekatan psikologi hukum. Dalam proposalnya, Alisa menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak korban tidak dapat berhenti pada aspek penegakan hukum semata. Ia menyatakan bahwa “perlindungan terhadap anak korban kejahatan seksual harus menyeluruh guna melindungi, menjamin pemulihannya, serta menciptakan lingkungan sosial yang aman” . Kutipan tersebut menunjukkan orientasi penelitian yang menempatkan korban sebagai pusat perhatian dalam sistem perlindungan hukum. Selain itu, mahasiswa S2 HK lainnya, Aaj Darojatun Auliya Assayyidy, juga mengikuti SUP dengan judul “Transformasi Makna Keluarga Sakinah pada Generasi Z dan Implikasinya terhadap Bimbingan Perkawinan di KUA Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka” . Penelitian ini mengangkat isu aktual mengenai perubahan persepsi generasi muda terhadap konsep keluarga sakinah di tengah dinamika sosial dan digital. Dalam latar belakang proposalnya, Aaj menuliskan bahwa Generasi Z memiliki karakteristik yang berbeda dari generasi sebelumnya, sehingga memengaruhi cara mereka memaknai keluarga. Ia menjelaskan bahwa Generasi Z “cenderung menilai relasi berdasarkan kenyamanan psikologis dan kesetaraan” . Perspektif ini menjadi dasar analisis terhadap perlunya pembaruan pendekatan bimbingan perkawinan agar lebih kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan generasi muda. Pelaksanaan SUP Gelombang II Tahun 2026 ini menunjukkan komitmen Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam dalam mendorong penelitian yang relevan dengan persoalan masyarakat kontemporer, baik dalam isu perlindungan anak maupun penguatan ketahanan keluarga. Diharapkan, seluruh proposal yang diseminarkan dapat berkembang menjadi tesis yang berkualitas, solutif, dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum keluarga Islam serta kebijakan sosial di tingkat lokal maupun nasional.
Bagikan Artikel:
Info Prodi Assistant
👋 Halo! Saya asisten info Program Studi. Silakan tanya seputar:
• Informasi pendaftaran
• Kurikulum & mata kuliah
• Profil dosen
• Kegiatan & agenda
• Kontak prodi
Aksesibilitas