Berita

Magister Ilmu Syariah UIN Sunan Kalijaga Benchmarking ke Pascasarjana UIN SSC dan Teken PKS Strategis

Magister Ilmu Syariah UIN Sunan Kalijaga Benchmarking ke Pascasarjana UIN SSC dan Teken PKS Strategis Cirebon, 26 Maret 2026. Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menerima kunjungan benchmar...

Magister Ilmu Syariah UIN Sunan Kalijaga Benchmarking ke Pascasarjana UIN SSC dan Teken PKS Strategis

Cirebon, 26 Maret 2026. Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menerima kunjungan benchmarking dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Kamis, 26 Maret 2026, bertempat di Gedung Pascasarjana UIN SSC. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan benchmarking yang diajukan dalam rangka penguatan tata kelola akademik serta persiapan pendirian Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Pascasarjana UIN SSC dipandang sebagai rujukan dan mitra strategis dalam pengembangan studi Hukum Keluarga Islam pada level magister. Benchmarking ini diharapkan menjadi ruang berbagi praktik baik sekaligus memperkuat kolaborasi antar lembaga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, khususnya dalam pengembangan akademik dan kelembagaan. Kegiatan benchmarking ini dihadiri oleh jajaran akademik dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, di antaranya Dr. Siti Jahroh, S.H.I., M.S.I. selaku Kaprodi Magister Ilmu Syari’ah dan Dr. Mansur, S.Ag., M.Ag. selaku Tim Borang. Kehadiran tim dari UIN Sunan Kalijaga disambut langsung oleh pimpinan Pascasarjana UIN SSC Prof. Ilman Nafi’a, M.Ag. dan Kaprodi Magister Hukum Keluarga, Dr. H. Akhmad Khalimy, S.H. M Hum sebagai wujud keterbukaan institusi dalam membangun sinergi, berbagi pengalaman, dan memperluas jejaring keilmuan antar kampus. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah agenda penting terkait pengembangan mutu akademik program magister. Topik pertama yang menjadi perhatian adalah diseminasi hasil penelitian mahasiswa S2, sebagai upaya untuk mendorong agar hasil riset tidak berhenti pada naskah akademik, melainkan juga dapat dipublikasikan dan memberi dampak lebih luas bagi pengembangan keilmuan maupun masyarakat. Selain itu, diskusi juga mengulas penguatan academic writing bagi mahasiswa magister. Pembahasan ini menekankan pentingnya peningkatan kapasitas mahasiswa dalam menulis karya ilmiah yang sistematis, argumentatif, dan layak untuk publikasi. Academic writing dipandang sebagai fondasi penting dalam membangun budaya akademik yang unggul, terutama pada program studi berbasis riset seperti Hukum Keluarga Islam. Isu strategis berikutnya yang turut dibahas adalah distingsi kurikulum S2. Kedua institusi bertukar pandangan mengenai ciri khas kurikulum yang mampu menegaskan keunggulan program magister, baik dari sisi orientasi keilmuan, capaian pembelajaran lulusan, maupun relevansinya terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan studi hukum keluarga Islam di Indonesia. Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya pendekatan penelitian socio-legal untuk tesis mahasiswa S2. Pendekatan tersebut dinilai relevan untuk menjawab persoalan hukum keluarga Islam secara lebih kontekstual, karena tidak hanya bertumpu pada norma hukum, tetapi juga memperhatikan realitas sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Dengan demikian, mahasiswa didorong untuk menghasilkan tesis yang lebih responsif, aplikatif, dan bernilai akademik tinggi. Tak kalah penting, pembahasan mengenai akselerasi penulisan proposal seminar juga menjadi salah satu fokus utama. Kedua pihak melihat perlunya strategi percepatan akademik agar mahasiswa dapat menyusun proposal penelitian secara lebih terarah, tepat waktu, dan berkualitas. Langkah ini diharapkan berdampak positif terhadap efektivitas studi mahasiswa sekaligus meningkatkan kinerja akademik program magister secara keseluruhan. Pada momentum yang sama, Pascasarjana UIN SSC dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Kelembagaan. PKS ini ditandatangani oleh Prof. Ilman Nafi’a, M.Ag. selaku Direktur Pascasarjana UIN SSC dan Prof. Dr. H. Ali Sodiqin, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, pada Kamis, 26 Maret 2026, di Cirebon. Kerja sama tersebut mencakup pengembangan kurikulum, pertukaran narasumber dan dosen tamu, pembimbingan dan pengujian mahasiswa, kolaborasi penelitian dan publikasi ilmiah, penyelenggaraan seminar dan workshop, pengabdian kepada masyarakat, hingga penguatan tata kelola kelembagaan dan penjaminan mutu. Dengan adanya benchmarking dan penandatanganan PKS ini, Pascasarjana UIN SSC menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis dalam pengembangan keilmuan, penguatan institusi, dan peningkatan mutu pendidikan tinggi Islam di Indonesia. (AK)  
Bagikan Artikel:
Info Prodi Assistant
👋 Halo! Saya asisten info Program Studi. Silakan tanya seputar:
• Informasi pendaftaran
• Kurikulum & mata kuliah
• Profil dosen
• Kegiatan & agenda
• Kontak prodi
Aksesibilitas