Berita & Informasi

Kaprodi S2 dan S3 Hukum Keluarga UIN SSC Perkuat Jejaring Akademik Nasional dan Internasional di Makassar 2026

Kaprodi S2 dan S3 Hukum Keluarga UIN SSC Perkuat Jejaring Akademik Nasional dan Internasional di Makassar

Makassar – Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC), Dr. H. Akhmad Khalimy, S.H., M.Hum., bersama Ketua Program Studi Doktor Hukum Keluarga Islam, Dr. Ahmad Yani, M.Ag., menghadiri rangkaian Musyawarah Kerja Nasional dan Konferensi Internasional di Hotel Aryaduta Makassar pada 22–24 Juli 2026.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian The 6th International Conference on Islamic Family Law (ICoIFL) of PDHKI, The 2nd International Conference of Law and Contemporary Islamic Law (ICoCIL), Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) PDHKI ke-8, serta Muskernas APHKI ke-7. Kegiatan diselenggarakan oleh Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI), Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Indonesia (APHKI), dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Konferensi mengusung tema “Ecotheology and Islamic Family Law Transformation”. Tema tersebut menegaskan perlunya pengembangan hukum keluarga Islam yang tidak hanya membahas relasi dan hak anggota keluarga, tetapi juga merespons krisis lingkungan, perkembangan teknologi, hak asasi manusia, kecerdasan buatan, pengadilan elektronik, ekonomi digital, dan pembangunan berkelanjutan.

Forum internasional ini menghadirkan sejumlah akademisi nasional dan internasional, antara lain Prof. Dr. Jasser Auda dari ISTAC-IIUM Malaysia, Prof. Madya Dr. Ibnor Azli Ibrahim dari Universiti Islam Sultan Sharif Ali Brunei Darussalam, Prof. Dato’ Dr. Nik Salida Suhaila Nik Saleh dari Universiti Sains Islam Malaysia, Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin dari UIN Alauddin Makassar, serta Prof. Dr. Sudirman Hasan dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., dalam sambutannya melalui video menekankan pentingnya keluarga sebagai ruang pertama pembentukan kesadaran ekologis. Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., mendorong transformasi fikih keluarga agar mampu mengintegrasikan prinsip keadilan ekologis sebagai bagian dari tujuan syariat.

Selain mengikuti sesi pleno dan forum organisasi, Dr. H. Akhmad Khalimy dan Dr. Ahmad Yani juga berpartisipasi sebagai presenter dalam sesi paralel konferensi internasional. Keduanya mempresentasikan artikel berjudul “Black-Market Justice and Legal Accountability in Developing Democracies: An Islamic Legal Ethics Perspective.” Artikel tersebut sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi abstrak oleh tim reviewer konferensi.

Artikel tersebut membahas praktik keadilan pasar gelap dalam sistem peradilan di negara-negara demokrasi berkembang serta menawarkan perspektif etika hukum Islam untuk memperkuat akuntabilitas lembaga penegak hukum. Partisipasi ini menunjukkan komitmen akademisi UIN SSC dalam mendiseminasikan hasil penelitian pada forum internasional sekaligus memperluas kontribusi keilmuan di bidang hukum Islam kontemporer.

Agenda penting lainnya adalah Muskernas PDHKI dan APHKI yang mempertemukan para dosen serta pengelola Program Studi Hukum Keluarga Islam dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Forum ini membahas penguatan tata kelola program studi, peningkatan mutu pendidikan, pengembangan kurikulum, kolaborasi penelitian, serta perluasan publikasi ilmiah.

Rangkaian kegiatan juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PDHKI-APHKI dengan Program Studi Hukum Keluarga Islam dari berbagai perguruan tinggi. Penandatanganan kerja sama juga dilakukan bersama jurnal-jurnal mitra PDHKI sebagai langkah strategis untuk membuka peluang kolaborasi publikasi, pertukaran keilmuan, penyelenggaraan seminar, dan penelitian bersama.

Keikutsertaan pimpinan Program Studi S2 dan S3 Hukum Keluarga UIN SSC dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat rekognisi institusi pada tingkat nasional dan internasional. Jejaring yang dibangun diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui kegiatan akademik bersama, penelitian kolaboratif, pertukaran narasumber, serta peningkatan kualitas publikasi dosen dan mahasiswa.

Melalui partisipasi ini, Program Studi Magister Hukum Keluarga UIN SSC terus meneguhkan komitmennya untuk menjadi pusat pengembangan kajian hukum keluarga Islam yang integratif, responsif terhadap perkembangan global, dan berkontribusi nyata terhadap penyelesaian berbagai persoalan hukum kontemporer. (AK)

Bagikan Artikel:
Info Prodi Assistant
👋 Halo! Saya asisten info Program Studi. Silakan tanya seputar:
• Informasi pendaftaran
• Kurikulum & mata kuliah
• Profil dosen
• Kegiatan & agenda
• Kontak prodi
Aksesibilitas