Jurnal INKLUSIF Raih Akreditasi Sinta 4: Langkah Maju bagi Publikasi Ilmiah Hukum Keluarga Islam Siber

Jurnal INKLUSIF Raih Akreditasi Sinta 4: Langkah Maju bagi Publikasi Ilmiah Hukum Keluarga Islam Siber

Cirebon, 4 Mei 2025 – Jurnal INKLUSIF, yang dikelola oleh Magister Pascasarjana Hukum Keluarga Islam Siber Syekh Nurjati Cirebon, berhasil meraih akreditasi Sinta 4 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 10/C/C3/DT.05.00/2025 tertanggal 21 Maret 2025. Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi jurnal yang berfokus pada isu-isu hukum keluarga Islam dalam konteks digital, memperkuat posisinya sebagai wadah akademik berkualitas.

Direktur Pascasarjana UIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. Ilman Nafian, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. Menurutnya, akreditasi ini mencerminkan komitmen kuat dalam pengembangan keilmuan yang relevan dengan era digital. “Harapan kami, Jurnal INKLUSIF terus berkembang dan meningkatkan kualitasnya agar dapat meraih akreditasi yang lebih tinggi di masa depan serta menjadi referensi utama bagi akademisi dan praktisi,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Editor in Chief Jurnal INKLUSIF, Akhmad Khalimy, menekankan pentingnya kolaborasi dan peningkatan kualitas publikasi jurnal. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki substansi dan teknis jurnal agar semakin diakui secara akademik, serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak demi memperkaya wawasan hukum keluarga Islam di era siber,” tuturnya.

Dengan pencapaian ini, Jurnal INKLUSIF semakin siap menghadapi tantangan publikasi ilmiah di era digital serta terus memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan keilmuan hukum Islam. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi jurnal di Jurnal INKLUSIF.

Scroll to Top