

CIREBON — Program Studi Magister Hukum Keluarga (S2 HK) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Selasa, 29 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di lantai 2 Gedung Pascasarjana tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala untuk memastikan penyelenggaraan program studi berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
Kegiatan AMI dihadiri oleh Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga, Dr. H. Akhmad Khalimy, S.H., M.Hum., bersama pengelola program studi dan staf Pascasarjana. Audit dilakukan oleh Dr. H. Muslihudin, M.Ag. sebagai Asesor 1 dan H. Ahmad Khoerudin, Lc., M.H. sebagai Asesor 2.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar evidence atau bukti pendukung yang disampaikan Program Studi Magister Hukum Keluarga telah sesuai dengan kriteria AMI 2026. Dokumen pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, layanan mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan, dan sistem penjaminan mutu pada umumnya telah tersedia dan dapat ditunjukkan kepada asesor.
Meskipun demikian, asesor memberikan beberapa catatan penyempurnaan pada sebagian kecil evidence. Perbaikan tersebut terutama berkaitan dengan kelengkapan daftar mahasiswa tiga tahun terakhir, notulensi atau berita acara kegiatan, dokumen reviewer penelitian, bukti HKI, dokumen pengabdian kepada masyarakat, data penerima beasiswa, bukti pelaksanaan kode etik, dokumen K3L, survei kepuasan, serta penyelarasan Renstra dan Renop.
Proses audit berlangsung dalam suasana terbuka, konstruktif, dan kolaboratif. Pengelola program studi memperoleh arahan mengenai penguatan dokumentasi, penataan bukti pendukung, serta pentingnya memastikan setiap kegiatan memiliki dokumen perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut yang tersusun secara sistematis.
Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga, Dr. H. Akhmad Khalimy, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa catatan asesor akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. Dengan sebagian besar evidence yang telah dinyatakan sesuai, Program Studi Magister Hukum Keluarga berkomitmen melengkapi beberapa kekurangan administratif agar tata kelola dan layanan akademik semakin tertib, akuntabel, dan bermutu.