Program Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan Ujian Komprehensif Gelombang II Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan akademik bagi mahasiswa program magister. Kegiatan in...

Program Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan Ujian Komprehensif Gelombang II Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan akademik bagi mahasiswa program magister. Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan surat resmi Pascasarjana Nomor B-0506/Un.30/PS/PP.009/02/2026 tertanggal 13 Februari 2026 tentang Undangan Dosen Penguji . Ujian ini menjadi instrumen evaluasi menyeluruh untuk mengukur penguasaan kompetensi keilmuan mahasiswa sebelum memasuki tahap penyusunan tesis.
Pelaksanaan ujian dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Gedung Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Ujian dibagi dalam dua sesi, yakni ujian tulis pada pukul 09.00–12.00 WIB dan ujian lisan pada pukul 13.00–15.00 WIB . Skema ini dirancang untuk menguji baik kemampuan konseptual melalui tes tertulis maupun kapasitas analisis, argumentasi, dan ketajaman berpikir mahasiswa melalui ujian lisan di hadapan para dosen penguji.

Fokus utama pelaksanaan Gelombang II ini terlihat pada partisipasi mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (HK), yang didominasi oleh mahasiswa angkatan 2024. S ebagian besar mahasiswa yang mengikuti ujian berasal dari Prodi HK dengan jumlah peserta yang signifikan . Hal ini menunjukkan bahwa Prodi HK menjadi kontributor terbesar dalam pelaksanaan ujian komprehensif gelombang ini.
Materi ujian pada Prodi Hukum Keluarga dirancang secara komprehensif dan integratif. Cakupan bidang meliputi aspek Hukum Keluarga seperti hukum perkawinan, perceraian, dan waris; Sistem Hukum Indonesia (das sollen); serta materi Hukum Positif, Hukum Islam, dan Sosiologi Hukum . Struktur materi tersebut menegaskan pentingnya keseimbangan antara dimensi normatif, filosofis, dan sosiologis dalam kajian hukum keluarga Islam.
Pengujian terhadap mahasiswa HK tidak hanya berorientasi pada hafalan regulasi dan norma, tetapi juga pada kemampuan analisis kritis terhadap dinamika hukum keluarga di Indonesia. Mahasiswa dituntut memahami relasi antara hukum Islam dan hukum nasional, serta mampu membaca problematika sosial yang berkembang dalam praktik peradilan agama dan kehidupan masyarakat. Dengan demikian, ujian komprehensif berfungsi sebagai mekanisme kontrol mutu atas kedalaman dan keluasan wawasan akademik mahasiswa.
Keterlibatan para dosen penguji yang memiliki kepakaran di bidang hukum Islam, hukum positif, dan sosiologi hukum semakin memperkuat kualitas akademik pelaksanaan ujian ini . Kehadiran penguji tidak hanya menilai capaian pembelajaran, tetapi juga memberikan umpan balik konstruktif sebagai bekal akademik mahasiswa sebelum memasuki tahap penelitian tesis. Proses ini mencerminkan kultur akademik dialogis yang dikembangkan di lingkungan Pascasarjana.
Selain Prodi Hukum Keluarga, ujian komprehensif Gelombang II juga diikuti oleh mahasiswa dari Program Studi Ekonomi Syariah (EKOS), Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), dan Sejarah Peradaban Islam (SPI) dengan bidang kajian masing-masing . Partisipasi lintas program studi ini menunjukkan komitmen Pascasarjana dalam menjaga standar akademik yang seragam dan berkualitas di seluruh program magister.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Ujian Komprehensif Gelombang II Tahun 2026, dengan dominasi peserta dari Prodi Hukum Keluarga, menjadi momentum penting dalam penguatan mutu akademik. Kegiatan ini tidak hanya menandai kesiapan mahasiswa angkatan 2024 untuk melanjutkan ke tahap tesis, tetapi juga menegaskan komitmen institusi dalam membangun tradisi akademik yang kokoh, sistematis, dan berbasis pada integritas ilmiah.
Bagikan Artikel: